PEMANFAATAN EKONOMI SUMBER DAYA ALAM HUTAN
Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, Maret 2021
IDENTIFIKASI DAN MANFAAT
EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN POHON JATI (Tectona
grandis Linn.f.)
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh:
Firda Yolanda
191201016
HUT 4A
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2020
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan
kesempatan dan kesehatan kepada penulis, sehingga penulis dapat menyusun tugas ini
dengan tepat waktu. Adapun tulisan yang berjudul “Manfaat
Ekonomi Sumberdaya Hutan” ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi
Sumberdaya Hutan di Program Studi Kehutanan,
Fakultas Kehutanan, Universitas
Sumatera Utara.
Terimakasih penulis ucapkan
kepada dosen penanggung jawab mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan yaitu Dr. Agus Purwoko., S.Hut., M.Si. Dalam penulisan ini,
penulis menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena
itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun diharapkan penyempurnaan
tugas ini. Akhir kata, penulis mengucapkan
terima kasih, semoga ini bermanfaat bagi
kita semua.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hutan
adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan
persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan
pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya
ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi (Wirakusumah, 2003)
yaitu:
lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri
sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan
kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan,
mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari
kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur
sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan.
Hasil hutan juga
jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang didalam areal
kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan hasil hutan
tidak kentara (intangible) seperti
perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian
tersebut di atas terungkap bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya
menjadi sumberdaya (resources) yang
mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi yang sangat
bermanfaat bagi masyarakat. Kajian ekonomi akan meliputi semberdaya
sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga disebut sumberdaya hutan (Wirahadikusumah,
2003).
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yangmempelajari tentang tingkah laku manusia dalam
melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya
hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan
sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam
jangka panjang. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan
ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung
sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai
subjek pengetahuan tersendiri.
Ekonomi
sumberdaya hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi
terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan
harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat
(kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang
termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi sumberdaya
hutan untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga
dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian
ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah
memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat.
Nilai
ekonomi sumberdaya hutan baru disadari ketika semakin langka keberadaannya dan
kesejahteraan manusia menjadi terganggu. Konsumsi beberapa manfaat sumberdaya
hutan seperti hidrologis, biologis dan estetika terjadi tidak melalui mekanisme
pasar. Selain dari pada itu manfaat hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh
masyarakat secara tradisional, tidak dijual. Pemanfaatan tersebut secara
ekonomi merupakan pemenuhan sebagian kebutuhan hidup,sehinggadapat dikatakan
bahwa produk barang dan jasa hutan dimaksud dinikmati tetapi tidak dipasarkan (non marketable). Pemanfaatan yang masih
terbatas dan tidak dijualbelikan di pasar menyebabkan penilaian sebagian barang
dan jasa hasil sumberdaya hutan tidak dapat dilakukan secara memuaskan dengan
pendekatan pasar (Munandar, 2016).
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana klasifikasi
dari pohon jati?
2.
Apa manfaat dan nilai
ekonomi dari pohon jati?
3.
Bagaimana cara
pengembangan pohon jati terhadap hutan?
1.3 Rumusan Masalah
1.
Untuk mengetahui
klasifikasi dari pohon jati?
2.
Untuk mengetahui
manfaat dan nilai ekonomi dari pohon jati?
3.
Untuk mengetahui cara
pengembangan pohon jati terhadap hutan?
BAB II
ISI
2.1 Klasifikasi
Pohon Jati
Kingdom : Plantae
Divisi : Tracheophyta
Kelas : Magnoliopsida
Ordo : Lamiales
Famili : Lamiaceae
Genus : Tectona
Spesies : Tectona grandis Linn. f
Tanaman
ini tumbuh baik pada kondisi drainase yang baik serta pada tanah yang memiliki
solum yang dalam. Ketinggian atau elevasi di bawah 1000 m (<1000 m) adalah
ketinggian optimum yang dibutuhkan tanaman jati. Curah hujan antara 1250-3750
mm, dimana suhu minimum 13-17oC dan suhu maksimum 39-43oC.
Namun demikian, pada curah hujan <750 mm/tahun dan 3750 mm/tahun tanaman ini
masih bisa berproduksi baik. Curah hujan tinggi mempengaruhi serapan air oleh
akar tanaman. Menyebabkan kandungan air dalam tanaman melimpah dan kerapatan
jenis kayu berkurang, sehingga kayu menjadi tidak keras.
Secara morfologis, tanaman jati memiliki tinggi
yang dapat mecapai sekitar 30-45 m. Batang yang bebas cabang dapat mencapai
antara 15-20 m bila dilakukan proses pemangkasan. Pohon jati yang tumbuh baik
diameter batangnya dapat mencapai 220 cm. Kulit kayu jati berwarna kecoklatan
atau abu-abu dan sifatnya mudat terkelupas. Pangkal batang berakar papan pendek
dan dapat bercabang. Daun jati berbentuk opposite (bentuk jangtung
membulat dengan ujung meruncing), berukuran panjang 20-50 cm dan lebar 15- 40
cm, permukaan daunnya berbulu. Daun muda pohon jati berwarna hijau kecoklatan,
sedangkan daun tua berwarna hijau tua keabu-abuan.
Walaupun tanaman jati yang tumbuh di alam dapat
mencapaiu diameter batang 220 m, namun umumnya jati dengan diameter 50 cm sudah
ditebang karena tingginya permintaan terhadap kayu jati. Bentuk batang pohon
jati tidak teratur serta mempunyai sedangkan warna kayu gubal (bagian luar teras
hingga kulit) putih atau kelabu kekuningan. Tekstur kayu agak kasar dan tidak
merata. Arah serat kayu jati lurus dan agak terpadu. Permukaan kayu jati licin
dan agak berminyak serta memiliki gambaran yang indah.
2.2
Manfaat
dan Nilai Ekonomi dari Pohon Jati
Jati (Tectona grandis Linn.f.)
merupakan tanaman yang sangat populer sebagai penghasil bahan baku untuk
industri perkayuan karena memiliki kualitas dan nilai jual yang sangat tinggi.
Kekuatan dan keindahan seratnya merupakan faktor yang menjadikan kayu jati sebagai
pilihan utama. Jati merupakan salah satu jenis kayu tropis yang sangat penting
dalam pasar kayu internasional karena berbagai kelebihan yang dimilikinya dan
merupakan jenis kayu yang sangat bernilai untuk tanaman kehutanan. Jati
merupakan jenis yang sudah dikenal dan diusahakan sejak lama, khususnya di
Pulau Jawa yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di
luar Pulau Jawa, jati ditemukan secara terbatas di beberapa tempat di Pulau
Sulawesi, Pulau Muna, Pulau Sumbawa, Pulau Bali, Pulau Sumatra dan Pulau
Kalimantan.
Pohon jati yang dikenal dunia dengan
nama “teak” merupakan salah satu pohon penghasil kayu berkualitas
tinggi. Kayu yang dihasilkan pohon ini sangat kuat dan awet sehingga sangat
cocok digunakan sebagai bahan baku pembuatan furniture. Kayunya yang
berkualitas tinggi membuat kayu jati diminati oleh banyak orang maka tak heran
jika pohon ini menjadi komoditas unggulan di bidang kehutanan. Kayu
jati merupakan kayu berkualitas tinggi yang tergolong ke dalam kelas awet I –
II dan kelas kuat I – II dengan berat jenis 0.62-0.75. Jenis kayu ini memiliki
karakteristik stabil, kuat, dan tahan lama membuat kayu ini menjadi pilihan
utama sebagai bahan baku dalam pembuatan furniture bahkan bahan
bangunan. Kayu jati terbukti tahan terhadap serangan jamur dan rayap karena
mengandung zat ekstaktif alami yang tidak disukai oleh hama perusak. Zat
ekstraktif ini disebut tectoquinon.
Kayu jati hingga saat ini banyak
dibutuhkan dalam industri properti, seperti untuk kayu lapis, rangka, kusen,
pintu, maupun jendela. Selain itu, dengan profil yang ditunjukkan oleh garis
lingkar tumbuh yang unik dan bernilai artistik tinggi, jati dibutuhkan para
seniman pahat dan pengrajin industi furniture untuk dijadikan berbagai bentuk
barang jadi, misalnya meubel dan berbagai jenis barang kerajinan rumah tangga.
Karena kekuatannya pula, kayu jati digunakan sebagai bahan untuk bak pada
angkutan truk, tiang serta jembatan. Selain itu, karena memiliki daya tahan
terhadap berbagai bahan kimia maka secara teknis kayu jati dapat digunakan
sebagai tempat bagi berbagai jenis produk industri kimia.
2.3 Cara Pengembangan
Pohon Jati Terhadap Hutan
Jika suatu lahan
hanya ditanami pohon jati (tanpa tanaman lainnya), potensi timbulnya erosi
tanah justru lebih besar. Tajuk jati membutuhkan banyak cahaya matahari
sehingga cabang-cabangnya sebaiknya tidak bersentuhan. Di samping itu,
perakaran jati tidak tahan bersaing dengan perakaran tanaman lain. Dengan
demikian, serasah tanah cenderung tidak banyak. Tanpa banyak tutupan
tumbuhan pada lantai hutan, lapisan tanah teratas akan lebih mudah terbawa oleh
aliran air dan tiupan angin.
Hutan jati
sebaiknya diisi pula dengan jenis tanaman lainnya. Beberapa jenis tanaman yang
bisa dikembangkan bersama tanamanjati di antaranya bungur (Lagerstroemia speciosa), dlingsem (Homalium tomentosum), dluwak (Grewia
paniculata), katamaka (Kleinhovia
hospita), kemloko (Phyllanthus
emblica), kepuh (Sterculia foetida),
kesambi (Schleichera oleosa), laban (Vitex pubscens), ploso (Butea monosperma), serut (Streblus asper), trengguli (Cassia fistula), dan winong (Tetrameles nudflora). Di samping itu,
lamtoro (Leucenia leucocephalla) dan
akasia (Acacia villosa) juga bisa
ditanam sebagai tanaman sela untuk menahan erosi tanah dan menambah kesuburan
tanah. Pola penanaman hutan jati campuran terbukti telah menyelamatkan lahan di
daerah Gunung Kidul, Yogyakarta, yang gersang dan rusak parah sebelum 1978 dalam
selang waktu hampir 30 tahun.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Ekonomi sumberdaya
hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap
persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga
termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat
(kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang
termasuk dalam kajian ekonomi makro.
2.
Jati (Tectona
grandis Linn.f.) merupakan tanaman yang sangat populer sebagai penghasil
bahan baku untuk industri perkayuan karena memiliki kualitas dan nilai jual
yang sangat tinggi.
3.
Kayu jati hingga saat
ini banyak dibutuhkan dalam industri properti, seperti untuk kayu lapis,
rangka, kusen, pintu, maupun jendela dan lain-lain.
4.
Jati merupakan salah
satu jenis kayu tropis yang sangat penting dalam pasar kayu internasional
karena berbagai kelebihan yang dimilikinya dan merupakan jenis kayu yang sangat
bernilai untuk tanaman kehutanan.
3.2
Saran
Sebaiknya
manusia lebih mengembangkan penanaman pohon jati karena pohon jati mengandung
nilai ekonomi sumberdaya hutan yang sangat tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Adalina, Y. 2017. Pemanfaatan hasil
hutan bukan kayu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak oleh Masyarakat
Kasepuhan Sinar Resmi, Jawa Barat. Proseeding Seminar Nasional Masyarakat
Biodivversitas Indonesia 3 (1): 75 – 80
Adinugraha, H. A., dan Mahfudz. 2014.
Pengembangan Teknik Perbanyakan Vegetatif Tanaman Jati pada Hutan Rakyat. Jurnal Wasian.1(1) :39-44.
Munandar. 2016. Valuasi Ekonomi Pemanfaatan
Hasil Hutan yang Tidak dapat Dipasarkan pada Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan
Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Jurnal
Hutan Tropis. 4(2):1-11
Murtinah.
V., Marjenah., Ruchaemi. A., Ruhiyat. D. 2015. Pertumbuhan Hutan Tanaman Jati (Tectona grandis Linn.f.) dI Kalimantan
Timur. Jurnal Agrifor. 14(2):1-6.
Rahmat, M., Hamdi. 2007.
Pendapatan Masyarakat dari Hutan dan FaktorFaktor Sosial Ekonomi yang
Mempengaruhinya : Kasus Desa Penyangga TNKS di Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi
Kehutana. 4(2) : 193 – 204.
Wirakusumah, S. 2003. Mendambakan
Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat.
Universitas Indonesia Press. Jakarta.
